Frequently Asked Questions
Akses e-Procurement → Sign In → Don't have an account → isi form Vendor Request
Data perusahaan, NPWP, alamat, email, PIC Sales, dan Company Statement
Menunggu proses verifikasi selesai dilakukan oleh tim Procurement. Jika sudah disetujui makan akan mendapatkan email notifikasi berupa email dan password untuk login ke sistem
Tidak bisa. Setiap email dan NPWP hanya dapat digunakan untuk 1 akun vendor (1 perusahaan) dalam sistem e-Procurement.
Periksa kembali data pengajuan. Biasanya terjadi dikarenakan data belum lengkap / format salah / email atau NPWP sudah terdaftar / email vendor dan email sales sama.
- Company Email dan Email PIC Sales tidak boleh sama
- Untuk Vendor Lokal wajib isikan 16 digit NPWP
- Untuk Industrial Type Company, wajib isikan PIC Sales dan Email PIC Sales
- Penulisan nama Perusahaan (PT/CV) dan keterangan lainnya tidak perlu menggunakan tanda titik (.)
Silahkan menghubungi PIC Procurement terkait untuk melakukan reset password.
Dokumen yang diperlukan meliputi :
Company – Domestic
- Company Registration
- Business Permit
- Tax ID
- Bank Statement
- Company Profile
Company – International
- Business Permit
- Bank Statement
- Company Profile
Individual – Domestic
- Bank Statement
- Tax ID
Individual – International
- Bank Statement
Waktu verifikasi tergantung validitas data yang diinput. Jika diperlukan klarifikasi, tim Procurement akan menghubungi vendor.
Setelah proses verifikasi selesai dan status registrasi dinyatakan Approved oleh tim Procurement.
Setelah proses verifikasi selesai dan status registrasi dinyatakan Approved oleh tim Procurement.
Status akan berubah menjadi Waiting Verification, dan tim Procurement akan melakukan review terhadap perubahan yang diajukan.
Tidak langsung berubah. Data perubahan (amendment) yang diajukan akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan approval oleh Tim Procurement.
Perubahan data baru akan berlaku setelah mendapatkan persetujuan.
Jika ditolak, vendor akan menerima informasi alasan penolakan (reject reason) dan dapat melakukan perbaikan serta submit kembali.
QIS adalah Quotation Inquiry Sheet adalah dokumen/form yang digunakan untuk meminta penawaran harga dari vendor terkait kebutuhan barang atau jasa.
Hanya vendor yang telah terdaftar dan diundang oleh tim Procurement yang dapat mengikuti QIS yang sudah ditentukan.
Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
1. NDA (bila diperlukan)
2. Quotation
Ya, Perubahan dapat dilakukan sebelum batas waktu (deadline) QIS berakhir.
Vendor dapat mengajukan pertanyaan melalui fitur komunikasi pada website di dalam QIS yang terkait.
Ya, setiap QIS memiliki batas waktu pengisian (deadline). Vendor harus submit penawaran sebelum batas waktu tersebut.
Tidak, Hanya vendor yang telah terdaftar dan diundang oleh tim Procurement yang dapat mengikuti Tender.
Ya, setiap tender memiliki batas waktu (deadline). Final Penawaran (Quotation) dan negosiasi harus diajukan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ya, Tetapi Penawaran hanya dapat diubah ketika status Negotiation pada Tender. Setelah itu, perubahan tidak bisa dilakukan.
Ya, Vendor akan mendapatkan email jika terpilih ataupun tidak terpilih sebagai pemenang atas tender yang diikuti.
Ya, dapat dilakukan
Vendor dan Tim Procurement dapat melakukan proses negosiasi menggunakan fitur komunikasi yang tersedia pada website e-Procurement.
Negosiasi dilakukan melalui menu Tender pada masing-masing nomor tender yang diikuti oleh vendor.
Jika invoice lebih dari 16 digit, harap gunakan format:
ABC-MFI-25-00001
(Singkatan vendor - MFI - tahun - nomor urut).
Format attachment invoice yaitu:
- PO
- Invoice
- BAST / Surat Jalan
- Capture GR SAP
- Faktur Pajak
Invoice akan diverifikasi oleh PIC dari MFI. Jika data lengkap dan valid, maka vendor harus mengirimkan Hardcopy dan vendor dapat memantau status invoice secara berkala pada eProcurement.
Kami menyarankan penggunaan browser Google Chrome untuk mendapatkan performa yang optimal dan memastikan seluruh fitur pada sistem dapat berjalan dengan baik.